Pamekasan (ANTARA News) - Calon legislatif (Caleg) lima partai politik di wilayah Kecamatan Pegantenan dan Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta komisi pemilihan umum (KPU) setempat melakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS).

Permintaan melakukan penghitungan suara ulang oleh para caleg yang mengatasnamakan diri Forum Kesepakatan Lintas Partai (FKLP) tersebut disampaikan, menyusul adanya dugaan bahwa pencatatan hasil penghitungan surat suara pada pemilu 9 April 2009 di masing-masing TPS di dua kecamatan tersebut amburadul.

Para caleg yang masing-masing dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Golkar ini mengaku dirugikan dengan pelaksanaan penghitungan yang terindikasi banyak penyimpangan.

Oleh sebab itu mereka meminta agar KPU melakukan penghitungan suara ulang di 188 TPS yang ada di dua kecamatan tersebut.

Para caleg mengaku khawatir hasil perolehan suara yang ada di TPS nantinya tidak sesuai ketika dilakukan penghitungan ulang di tingkat kecamatan, karena banyak anggota kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) yang tidak mengerti teknis pengisian formulir rekapitulasi.

Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Mukhlisin, Senin malam menyatakan, yang dilakukan petugas pelaksana pemilu mulai dari tingkat kabupaten hingga di tingkat desa sudah prosedural.

Jika ada anggota KPPS yang tidak mengikuti ketentuan, jelas akan ditegur oleh para saksi parpol dan apa yang menjadi keberatan mereka dituangkan dalam berita acara. Selama ini, kata Mukhlisin, tidak ada berita acara yang menyatakan bahwa ada parpol yang melakukan komplin atas pelaksanaan pemungutan suara.

"Seharusnya protes atas keberatan para caleg ini disampaikan saat pelaksanaan, bukan sekarang. Kenapa baru sekarang mereka menyampaikan protes ke KPU," kata Mukhlisin, Senin malam.

Meski demikian, Mukhlisin menyatakan, akan melakukan penelitian lebih jauh tentang protes yang disampaikan para caleg dari lima partai politik tersebut dengan mengecek secara langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) di dua kecamatan tersebut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009