"Untuk di Kabupaten Sigi berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten tertinggi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 116.498 suara sah,"
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Sigi pada Pemilu 2024.

"Untuk di Kabupaten Sigi berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten tertinggi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 116.498 suara sah," kata Ketua KPU Sigi Soleman di Sigi, Selasa.
 
Dia mengemukakan dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Sigi, suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalahkan dua pasang lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 
"Suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 25.850 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 15.313 suara," ucapnya.
 
Kpu Sigi, kata Soleman, menuturkan jumlah suara sah di Kabupaten Sigi pada Pemilu 2024 adalah 157.661 suara dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 2.237 suara.
 
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sigi sebanyak 191.019 orang dengan Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 643 orang," ujar Soleman.
 
KPU Sigi telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi selama dua hari yakni tanggal 6-7 Maret 2024.
 
"Untuk Kabupaten Sigi hasil prosentase terhadap D hasil kabupaten untuk provinsi itu sudah selesai dan proses pengumuman kami menunggu keputusan KPU RI terkait dengan penetapan hasil pemilu, karena kami masih mengeluarkan keputusan berkaitan dengan penetapan hasil pemilu tingkat kabupaten," tutur dia.

Pewarta: Moh Salam
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024