Batam (ANTARA News) - Negara rugi triliunan rupiah akibat praktik pembajakan hak cipta musik, film, piranti lunak dan industri kreatif lainnya, kata Koordinator Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hal Kekayaan Intelektual (PPHKI) Ansori Sinungan.

"Dari sektor pajak, kalau kita lihat dari produk bajakan yang terjual, negara bisa rugi triliunan rupiah," katanya di Batam, Kamis.

Ia mengatakan barang bajakan tidak membayar pajak, karena pembuatan dan penjualannya ilegal.

Menurut dia, dari berbagai produksi industri kreatif, industri musik dan film paling banyak dibajak. Namun, kerugian paling besar dirasakan dari industri piranti lunak.

"Kalau software, barangnya relatif sedikit, tapi harganya mahal, sedangkan kalau musik dan film, barang yang dibajak banyak, namun harganya murah," kata dia.

Ia mengatakan perlu penegakan hukum lebih baik untuk memberantas pembajakan produk kreatif.

Menurut dia, polisi baru bisa mendeteksi produk bajakan dalam bentuk VCDfilm dan lagu, sedangkan untuk produk piranti lunak, pengetahuan polisi belum memadai.

"Polisi baru mampu mengetahui produk bajakan dalam bentuk film dan lagu. Tapi, sebagian polisi memangsudah mendapatkan training tentang software berlisensi," kata Ansori.

Ansori, yang juga Direktur Kerja Sama dan PengembanganDitjen HKI Departemen Hukum dan HAM, mengatakan harapan kepada aparat kepolisian lebih berperanaktif menindaklanjuti kirja Timnas HKI, meski pengetahuan tentang software asli minim.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009