Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan pihaknya telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp450 triliun yang akan diedarkan ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama enam bulan ke depan.

Perry mengatakan Bank Indonesia bekerja sama dengan industri perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak dua pekan lalu untuk mendistribusikan uang tunai tersebut ke mesin ATM.

“Stok kami lebih dari cukup untuk memenuhi hampir enam bulan kebutuhan yang sekitar Rp450 triliun. Kami bekerja sama dari dua minggu lalu dengan perbankan dan asosiasi sistem pembayaran untuk menambah uang di ATM dengan uang yang baru,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Perry menyatakan pihaknya telah mengkarantina uang-uang yang disetorkan oleh perbankan selama 14 hari sejak ditetapkannya masa darurat akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19 pada awal Maret lalu.

“Begitu Satgas menetapkan masa darurat sampai 29 Mei kami sudah mengkarantina uang-uang yang disetorkan oleh perbankan. Kami berterima kasih kepada perbankan dan industri sistem pembayaran atas kerja sama yang erat,” ujarnya.

Baca juga: BI karantina uang 14 hari sebelum diedarkan lagi, minimalisasi Corona

Tak hanya itu, Bank Indonesia juga telah berkoordinasi dan memberikan instruksi kepada 46 kantor bank di Indonesia agar mengganti uang-uang di ATM dengan yang baru kemudian menyetorkan uang yang lama untuk dikarantina.

“Kami menginstruksikan seluruh 46 kantor bank di Indonesia untuk terus mengganti uang-uang di ATM dengan uang baru,” ujarnya.

Meski demikian, Perry pun tetap mengimbau agar masyarakat dapat bertransaksi secara nontunai dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona di Indonesia melalui uang tunai.

“Uang elektronik digunakan, mobile banking digunakan, internet banking digunakan, dan jangan lupa untuk menggunakan QRIS yang sudah kami kampanyekan,” tegasnya.

Baca juga: Gubernur BI: Kondisi ekonomi saat ini beda dengan krisis 1997 dan 2008

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020