Bandung (ANTARA News) - Rapat pleno KPU Kota Bandung dengan agenda rekapitulasi penghitungan surat suara dan penetapan hasil akhir Pemilu legislatif 9 April 2009, saat dibuka Minggu pagi langsung kisruh.

Rapat pleno di Mallibu Dome Convention Hall Hotel Grand Pasundan Bandung yang dipimpin Ketua KPU Kota Bandung, Heri Sapari itu langsung dihujani intrupsi dari para peserta rapat dari unsur pimpinan Parpol peserta Pemilu.

Salah seorang pimpinan Parpol langsung melakukan intrupsi bersamaan Ketua KPU Kota Bandung mulai bicara untuk membuka rapat pleno, dan protes diikuti parpol lainnya.

Intrupsi dan protes massal itu dilanjutkan dengan aksi meninggalkan ruang rapat sebagai protes peserta atas keabsahan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil suara setelah ditariknya seluruh saksi dari 21 Parpol peserta Pemilu di Kota Bandung.

Ketua Partai Merdeka Oom Supriyatna kepada wartawan mengatakan undangan rapat pleno KPU baru diterima Sabtu (18/4) sehingga ia kesulitan menugaskan dan memandatkan saksi dan utusan partai.

"Kami justru menuntut penghitungan ulang dari masing-masing TPS, agar legitimasi Pemilu 9 April 2009 menjadi kuat, tanpa menuntut Pemilu ulang," ucapnya.

Sementara Ketua Partai Buruh Farry Samiana mengaku memiliki banyak bukti kecurangan pada pemungutan suara Pemilu legislatif 9 April 2009, diantaranya penggantian nama pada DPT di TPS 7 Kelurahan Neglasari.

Pada dokumen negara asli keluran KPU disebutkan nama Suwidi dan Kistriwati pada nomor 231 dan 232, namun pada DPT yang dikelurkan KPU Kota nama itu berubah menjadi Warisayan dan Sari Pancawati.

"Apa ini namanya, kalau bukan rekayasa?" katnaya sengit seraya menyatakan Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari harus bertanggungjawab dan pantas dipenjarakan karena merekayasa dokumen negara.

Pernyataan senada disampaikan pimpinan PNI Marhaenisme, Barnas, dan PKPI.  Mereka sepakat menarik para saksi dari rapat pleno KPU Kota Bandung. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009