Bandung (ANTARA News) - Saat rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung, para saksi, anggota PPK dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung harus menghentikan kegiatannya karena pihak hotel akan membersihkan ruangan yang akan digunakan pihak lain untuk Senin pagi.

Ruangan Malibu Dome Hotel Grand Pasundan tersebut masih digunakan proses rekapitulasi hingga Senin pukul 03.00 sehingga pihak hotel meminta untuk berpindah tempat ke ruangan lain.

Kontan saja beberapa saksi dan undangan yang hadir kebingungan karena penyelesaian perbedaan jumlah suara belum terselesaikan namun petugas hotel telah membereskan kursi-kursi yang ada.

Akhirnya Anggota KPU Kota Bandung, M Rifky menggiring anggota PPK Bandung Kidul dan para saksi ke ruangan lain walau belum sempat melakukan verifikasi jumlah suara mereka.

Iring-iringan sekelompok orang tersebut sempat menjadi bahan tertawaan karena melihat staf KPU yang berulang kali bolak-balik membawa kotak suara.

Akhirnya setelah sampai di Ruangan Wastukentjana di lantai dua para pihak yang masih belum puas atas hasil penghitungan PPK Bandung Kidul dapat berkumpul dan melakukan verifikasi.

Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andriyana menunjukkan adanya perbedaan jumlah suara untuk Partai Gerindra. "Dalam hitungan kami perolehan suara dalam formulir C2 sebanyak 152 namun mengapa di PPK menjadi 222," ujarnya.

Anggota PPK Bandung Kidul, Rosi mengatakan perolehan jumlah suara ini didapat berdasarkan laporan PPS sehingga harus dilakukan pengecekan ulang dengan menghadirkan petugas yang bersangkutan.

"Saya sudah menelepon salah seorang anggota PPS namun teleponnya tidak ada yang mengangkat," ujarnya.

Selain saksi PAN, Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Isa Subagja melayangkan keberatannya atas perbedaan suara dari laporan saksi dan perhitungan PPK.

"Dalam catatan saksi, di Kelurahan Warung Muncang, PDIP mendapatkan suara 515 namun mengapa menjadi 405," katanya di hadapan Anggota KPU, M Rifky dan Apipudin.

Karena catatan angka yang berbeda tersebut tidak dapat diselesaikan maka PPK Bandung Kidul memutuskan untuk kembali melakukan pengecekan formulir rekapitulasi di tingkat PPS pada Senin pukul 14.00.

Dengan tertundanya rekapitulasi untuk PPK Bandung Kidul otomatis Rapat Pleno Terbuka Penetapan Penghitungan Suara KPU Kota Bandung yang rencananya akan dilakukan Senin dini hari urung dilaksanakan.

Hingga pukul 03.45 penghitungan suara di dua ruangan lainnya masih dilakukan karena masih ada jumlah suara yang tercatat PPK tidak sesuai dengan catatan saksi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009