Jakarta (ANTARA News) - DPR dan Mendagri Mardiyanto, Senin, menggelar Raker membahas berbagai masalah mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 9 April lalu, di Gedung DPR/MPR di Jakarta.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, EE Mangindaan, merupakan rapat lanjutan untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No.1/2009 sebagai perubahan atas UU No.10/2008 tentang Pemilu khususnya terkait rekapitulasi DPT untuk Pilpres.

Rapat dengan agenda pembahasan Perppu ini juga merupakan tindak lanjut hasil kesimpulan rapat 3 Maret lalu.

Dalam Raker ini, fraksi-fraksi diminta menyampaikan pendapat atas Perppu tersebut. Dari 10 fraksi di DPR, hanya Fraksi PDIP yang menolak pengesahan Perppu, sedangkan fraksi lain menyatakan setuju, walaupun tetap mengritisi pelaksaan Pemilu 9 April 2009.

Sebagian besar fraksi di DPR menyatakan tidak puas dengan pelaksanaan pemilu, terutama terkait DPT, tetapi akhirnya tetap menerima dan setuju penerbitan Perppu oleh pemerintah untuk dijadikan UU.

Persoalan DPT telah menjadi perdebatan terkait pelaksaan pemilu legislatif. Pemerintah mengangap KPU sebagai pihak yang harus ebrtanggungjawab, tetapi KPU beralasan bahwa DPT berdasarkan data yang diperoleh dari Depdagri.

Solusi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan DPT adalah melakukan pendataan ulang terhadap warga yang berhak memberikan suara pada Pemilu untuk dijadikan DPT pada Pilpres 2009. Fraksi-fraksi di DPR meengingatkan pemerintah dan KPU agar persoalan DPT tidak terulang lagi pada Pilpres mendatang.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009