Semarang (ANTARA News) - Sejumlah siswa peserta Ujian Nasional (UN) sempat kebingungan akibat satu nomor soal UN bermasalah karena tidak jelas instruksinya.

"Saya sempat bingung, sebab instruksi dalam soal menyebutkan mengenai garis bawah yang ditunjukkan, sementara dalam kenyataannya tidak ada garis bawah yang dimaksud," kata Arthana Cakti (17), siswa SMUN 3 Semarang yang mengikuti UN, Selasa.

Ia mengatakan, soal yang dimaksud adalah soal mata pelajaran Bahasa Inggris. "Kalau tidak salah, nomor soalnya adalah 30," katanya.

Ditanya tentang langkah yang diambilnya, ia mengatakan, dirinya tetap mengisi seluruh lembar jawab (LJ) UN tersebut, meskipun satu soal tersebut bermasalah.

"Kabarnya LJ UN tidak dapat dilakukan pemindaian apabila seluruh soal tidak terisi penuh," katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya sempat ada ralat yang diberitahukan oleh pengawas, namun ralat ternyata ditujukan untuk nomor soal 39 dan 40 yang sebenarnya tidak mengalami permasalahan.

Yogi Adi Nugroho (17) siswa di sekolah yang sama juga membenarkan mengenai satu nomor soal yang bermasalah tersebut. "Saya juga tetap mengisi seluruh LJ UN, sebab kalau tidak diisi penuh, takutnya tidak dapat dilakukan pemindaian," katanya.

Berbeda dengan Cakti, di ruang ujian Yogi justru tidak ada ralat yang diberitahukan oleh pihak pengawas.

"Teman-teman memang sempat mempertanyakan mengenai soal tersebut, namun pihak pengawas juga tidak mengetahui karena bukan wewenangnya," katanya.

Kepala SMUN 3 Semarang, Soedjono saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya permasalahan soal tersebut. "Bahkan, kami juga menerima laporan dari sekolah-sekolah lain yang tergabung di sub rayon 2, kebetulan SMUN 3 Semarang adalah koordinatornya," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan mengenai permasalahan tersebut kepada panitia penyelenggara UN kabupaten/kota. "Nantinya, temuan tersebut akan diteruskan kepada panitia penyelenggara UN Jawa Tengah (Jateng) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," katanya.

"Sebab, yang bertanggung jawab terhadap isi soal UN adalah BSNP, panitia penyelenggara UN tidak berhak mengeluarkan kebijakan," katanya.

Mengenai temuan kendala pelaksanaan UN lainnya, ia mengatakan, sampai saat ini belum menemukannya dan masih berjalan lancar. "Mengenai satu soal yang bermasalah tersebut, kami mengharapkan nantinya BSNP mengambil kebijakan yang tidak merugikan peserta UN," katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Jateng, Nurhadi Amiyanto mengatakan belum menerima laporan mengenai permasalahan tersebut. "Kalaupun nantinya ada laporan, kami akan meneruskannya kepada BSNP," katanya.

Mengenai kebijakan yang akan diambil BSNP, ia mengatakan tidak mengetahuinya. "Hanya saja, kami mengharapkan, nantinya kebijakan yang diambil tidak merugikan siswa," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009