Yogyakarta (ANTARA News) - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 112.881 suara di Kota Yogyakarta pada pemilu legislatif 2009.

KPU Kota Yogyakarta menetapkan hal itu pada rapat pleno di pendopo Balai Kota Yogyakarta, Selasa malam.

Di posisi kedua ditempati calon anggota DPD dengan nomor urut dua yaitu Cholid Mahmud yang memperoleh 25.764 suara.

Afnan Hadikusumo mendapatkan suara terbanyak di urutan tiga dengan total 15.180 suara, kemudian mantan Ketua PGRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Soetardjo Soeryo Goeritno dengan 10.563 suara di urutan empat.

Posisi lima ditempati calon anggota DPD nomor urut satu yaitu Hafidh Asrom yang memperoleh 9.516 suara.

Pada rapat pleno penetapan perolehan suara tersebut, KPU Yogyakarta sempat meralat perolehan suara untuk GKR Hemas, karena ada kesalahan dalam pengisian jumlah suara di Kecamatan Kotagede.

"Jumlah selisihnya cukup banyak, sehingga kami menawarkan kepada saksi untuk mengeceknya," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Nasrullah dalam rapat itu.

Menurut dia, kesalahan tersebut terletak pada saat pemindahan data dari formulir DAB ke plano di Kelurahan Purbayan, dari seharusnya 2.127 suara menjadi hanya ditulis 217 suara.

Perolehan suara untuk GKR Hemas pun dikoreksi dari semula 110.971 menjadi 112.881 suara.

Suara sah untuk 12 calon anggota DPD di Kota Yogyakarta sebanyak 201.514 suara.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009