Surabaya (ANTARA News) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Juanda Surabaya menggagalkan penyelundupan 2,67 kilogram heroin senilai Rp5,34 miliar yang dilakukan warga negara (WN) Thailand saat singgah di bandara internasional itu.

"WN Thailand itu ditangkap Satuan Custom Narkotics Team (CNT) KPPBC Juanda pada Kamis (23/4) pukul 16.45 WIB, kemudian kami periksa sampai malam dan sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jatim," kata Kepala KPPBC Tipe A-2 Juanda, Argandiono, di Surabaya, Jumat.

Dalam konferensi pers didampingi Komandan Lanudal (Pangkalan Udara TNI AL) Juanda Kolonel Laut (P) Subariyoto itu, ia mengatakan, WN Thailand yang bernama Chanraem Suwanson (27) itu ditangkap saat membawa dua kantong narkotika jenis heroin.

"Dua kantong heroin yang dibawa WN Thailand dengan menumpang pesawat Silk Air bernomor penerbangan MI-226 dari Singapura ke Surabaya itu terdiri dari satu bungkus heroin dengan berat 1,27 kilogram dan satu bungkus lagi dengan berat 1,40 kilogram," katanya.

Ditanya tentang modus penyelundupan, ia mengatakan, pelaku menyembunyikan ke dalam lapisan palsu dalam tas pakaian yang tidak dimasukkan ke dalam bagasi, kemudian direkat dengan lakban cokelat yang dibentuk seperti kantong.

"Untuk mengelabui petugas Bea Cukai, pelaku menjahit lapisan atau dinding palsu itu, kemudian dilem dengan rapi, sehingga tampak seperti baru, sedangkan dalam tas diisi dengan pakaian-pakaian," katanya.

Saat itu, petugas Satuan CNT KPPBC Juanda melakukan pengawasan dengan anjing pelacak narkotika (APN) dan melakukan analisis mesin X-Ray terhadap seorang perempuan asal Thailand yang mencurigakan itu.

Hasilnya, katanya, penyelundupan akhirnya dapat digagalkan. "Sekarang, pelaku dan 2,67 kilogram heroin itu kami serahkan ke Polda Jatim melalui Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk mengetahui, apakah pelaku merupakan pengedar, kurir, atau apa," katanya.

Dalam konferensi pers itu, pelaku beserta tas yang digunakan untuk mengelabui petugas sempat ditunjukkan kepada puluhan wartawan yang hadir. Pelaku terlihat menangis tersedu-sedu dan bahkan sempat pingsan.

Di tengah-tengah konferensi pers itu, petugas KPPBC Juanda Surabaya juga dilaporkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi dari Singapura pada Jumat (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB, namun ekstasi yang dicurigai itu masih dihitung.

"Nantinya juga diperiksa petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya untuk memastikan sebagai ekstasi atau bukan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelundupan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Wicaksono. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009