Jayapura, (ANTARA News) - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih mulai memeriksa para prajurit Yonif 751/BS (Berdiri Sendiri) terkait dengan tindakan amuk  di dalam markas mereka di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Rabu (29/4).

Kepala Penerangan Kodam XVII Letkol Inf Susilo di Jayapura, Jumat, mengatakan, mereka diperiksa oleh polisi militer untuk mengetahui dan memastikan keterlibatannya dalam kasus itu.

"Yang diperiksa terutama dari Kompi E sebab mereka yang beraksi di dalam markas. Kemarin sudah ada beberapa orang yang diperiksa dan hari akan dilanjutkan," katanya.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan akan terus berlangsung hingga diketahui kejadian yang sebenarnya.

"Jika nantinya mereka terbukti bersalah, maka akan dikenakan hukuman tergantung tingkat pelanggaran," katanya.

Tiga mantan pimpinan Yonif 751 yakni Danyon Letkol Inf Lambok Sihotang, Wadanyon Mayor Inf Power Simanjuntak dan Perwira Seksi Intel Lettu Maruduh Simbolon juga akan diperiksa.

"Kemarin mereka belum nampak diperiksa di Kodam. Mereka akan diperiksa terkait tuduhan yang dilontarkan oleh para anggota," ujarnya.

Prajurit menuduh, mereka bertiga memotong uang makan dan uang kesejahteraan lainnnya.

Kekesalan mereka memuncak ketika Danyon tidak membantu pemulangan jenasah Pratu Joko yang meninggal dunia karena sakit ke Nabire, Papua.

Aksi yang dimotori anggota Kompi E itu berakhir dengan pengrusakan sejumlah bangunan dalam markas antara lain kantor dan rumah dinas Danyon serta Wadanyon.

Kendati mereka sempat melepaskan tembakan namun tidak menyebabkan jatuhnya korban.

Tindakan mereka berakhir setelah datang Pangdam XVII Mayjen TNI AY Nasution dengan mengajak mereka untuk berdialog langsung.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko juga datang ke lokasi kejadian untuk berdialog dengan para prajurit.

Agustadi mengatakan, Danyon, Wadanyon dan Pasintel telah dicopot dan proses pergantian diserahkan ke Kodam XVII.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009