Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy meminta komisaris PT Pertamina (Persero) bebas dari konflik kepentingan agar bisnis BUMN energi tersebut agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.

"Jangan sampai terjadi konflik kepentingan," kata Noorsy di Jakarta, Jumat, saat ditanya adanya sorotan terhadap komisaris Pertamina.

Konflik kepentingan bisa terjadi jika komisaris tersebut mempunyai perusahaan yang terkait dengan energi atau Pertamina, atau kepentingan lainnya. Namun, katanya, walaupun komisaris tersebut sudah tidak berhubungan lagi dengan perusahaan tersebut namun konflik kepentingan masih bisa terjadi.

Dia, kata Noorsy, bisa saja memberikan informasi-informasi yang menguntungkan bagi bekas perusahaannya. Komisaris, katanya, juga harus bebas dari kepentingan-kepentingan lainnya.

Ia mengharapkan terciptanya tata kelola perusahaan yang baik di tubuh perusahaan milik negara tersebut sehingga perusahaan bisa berkembang dengan baik.

Mengenai kriteria komisaris, Noorsy mengatakan, agak sulit menyebutkannya jika produk yang dihasilkan Pertamina masih dianggap sebagai barang komersial dan bukannya milik publik.

Sebelumnya, pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto mendesak pemerintah mengganti seluruh komisaris PT Pertamina (Persero) karena dinilai tidak independen.

"Jika ingin Pertamina maju, maka susunan komisaris yang ada mesti dirombak. Bahkan, kalau perlu, semua komisaris diganti, dengan `fit and proper test` yang terbuka dan transparan," katanya.

Menurut dia, susunan komisaris yang ada sekarang cenderung tidak berbasis profesionalitas.

Pri yang Direktur Eksekutif ReforMiner Institute juga mengatakan, komisaris yang ada sekarang, tidak ada satupun yang mantan pegawai karir Pertamina.

"Bahkan, komisaris yang tahu seluk beluk migas juga hanya 1-2 orang saja," katanya. Apalagi, lanjutnya, sejumlah komisaris juga diketahui memiliki jabatan rangkap dan bisnis di perusahaan lain yang terkait langsung dengan Pertamina.

Dari sisi praktik tata kelola perusahaan yang baik, lanjutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Komisaris mestinya adalah orang yang memang betul-betul tahu seluk beluk migas dan tidak mempunyai atau menjalankan bisnis yang terkait usaha Pertamina," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, mereka sudah membuat komitmen, jika ada benturan kepentingan maka komisaris tidak boleh terlibat dalam pengambil keputusan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009