Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera membahas kembali kebijakan susu nasional menyusul tidak terserapnya sebagian produksi susu di Jawa Barat.

"Dalam dua atau tiga hari mendatang akan ada rapat di kantor Menko Perekonomian untuk membahas masalah itu," kata Dirjen Peternakan, Departemen Pertanian, Tjeppy Soedjana usai rapat pembahasan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Komisi IV DPR, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, beberapa kebijakan terkait industri susu saat ini kontraproduktif bagi pengembangan peternakan sapi perah nasional.

Ia mencontohkan kebijakan penurunan Bea Masuk (BM) susu impor menjadi nol persen saat harga susu dunia tinggi yang justru mendorong impor.

"Kita menginginkan situasi sebelum 1998. Industri Pengolah Susu (IPS) diwajibkan menyerap susu lokal sebelum melakukan impor," ujarnya.

Saat ini kewajiban tersebut tidak diberlakukan lagi akibat kesepakatan pemerintah dengan IMF yang meminta aturan tersebut dihapuskan.

Tjeppy menjelaskan dengan kebijakan tersebut produksi susu nasional akan mendapat kepastian penyerapan oleh IPS.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan, pemerintah berjanji akan menyerap susu peternak yang tak terjual akibat pengurangan kuota pembelian susu oleh IPS.

"Itu yang sedang kita upayakan, dan itu yang diinstruksikan Presiden kepada saya untuk bisa menyerap susu yang tidak terserap oleh industri untuk diserap untuk peningkatan gizi masyarakat," kata Anton.

Mentan menjelaskan langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah membantu para peternak untuk bisa mengolah lebih lanjut susu tersebut misalnya menjadi susu pasteurisasi.

"Langkah kedua kita akan menyerap susu yang tidak terjual itu untuk dibagi-bagikan pada anak sekolah dan masyarakat miskin," ujarnya.

Mentan mengaku masih menyusun pelaksanaan program tersebut dan menghitung anggaran yang dibutuhkan. "Semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan anggaran kita,"tuturnya.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009