Ancaman bubarnya anggota PPK tersebut dicetuskan bila permasalahan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalsel yang ada di "Bumi Saijaan" Kotabaru tak kunjung selesai, tuturnya usai menghadiri rapat di KPU Kalsel di Banjarmasin, Selasa.
"Menurut anggota PPK mereka sudah terlalu capek dan letih dengan permasalahan calon anggota DPD asal Kalsel untuk atas nama Syahrani Ambo Oga," ungkapnya.
Menurut Zazim, anggota PPK yang mau membubarkan diri cukup beralasan karena mungkin mereka sudah terlalu letih menyelesaikan permasalahan DPD tersebut, sebab harus melakukan pendataan lagi dan bolak-balik mencari data yang hilang.
Oleh karena itu, anggota PPK di Kotabaru berharap permasalahan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 khususnya untuk DPD yang terjadi di wilayah mereka segera selesai, sehingga tidak terlalu meletihkan, menguras tenaga dan pikiran.
"Bila 100 anggota PPK yang ada di Kotabaru semuanya membubarkan diri, maka secara tidak lansung kegiatan KPU Kabupaten Kotabaru akan terhenti," tuturnya.
Untuk itu, dia mengharapkan agar saksi DPD atas nama Syahrani Ambo Oga sebaiknya menerima keputusan KPU Kalsel dulu, masalah kedepan silakan ajukan Ke Mahkamah Konstitusin (MK) apabila tidak terima dengan penghitungan data suara tersebut.
"Karena hanya MK yang mempunyai wewenang untuk memutuskan diadakannya penghitungan suara kembali yang diambil berdasarkan surat suara atau C1," demikian Zazim.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Coba KPU menyusus sistem yang lebih mudah dan cepat. Masalah pelmilu tahun 2009 jauh lebih rumut dan banyak sekali. Apabila tahun 2004, selain kesalahan DPT yang tidak meletus masalahnya, cara coblosnyapun sederhana. Tinggak pilih partai dan nyoblos orangnya selesai.
Sederhana sekali. Data jumlah penduduk Kelurahan terkumpul di Kabupaten dari beberapa kabupatren terkumpul di propinsi. Ini dulu keterkaitannya ditetapkan. Selanjutnya pada saat pemilu cek-recek Oke