Jakarta (ANTARA News) - Meskipun saat ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah diberhentikan sementara oleh Presiden dan ditahan di Polda Metro Jaya, KPK harus diberi semangat untuk terus memberantas korupsi di Indonesia, demikian Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis, Jumat.

Antasari ditahan karena disangka polisi terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

Berdasarkan keputusan presiden tentang pemberhentian sementara Antasari Azhar sebagai KPK, maka empat pimpinan komisi otomatis bertindak sebagai pelaksana harian menggantikan Antasari.

Empat pimpinan KPK itu adalah Haryono Umar, M. Jasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Todung mengkhawatirkan kasus Antasari telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan kerja KPK.

TII, demikian Todung akan membantu dan mengawal proses hukum kasus korupsi yang terjadi saat ini di KPK karena pihaknya menilai masih banyak kasus korupsi besar yang harus diungkapkan.

"Contoh kasus besar yang ada saat ini adalah kasus Adi Condro yang belum di "follow up" oleh KPK," kata Todung.

Mantan anggota DPR RI Agus Condro Prayitno pernah menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR dari F-PDIP termasuk dia, telah menerima suap berkaitan dengan  pemilihan Deputi Gubernur BI oleh DPR pada 2004. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009