Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menerbitkan "blueprint" Pengelolaan Energi Nasional 2010-2025 yang akan menjadi dasar penyusunan pola pengembangan dan pemanfaatan energi secara nasional hingga 2025.

"Blueprint" yang disusun dalam sebuah buku oleh Departemen ESDM dan diperoleh wartawan di Jakarta, Senin menyebutkan, pengelolaan energi nasional didasari UUD 1945 Pasal 33 dengan visi berupa terjaminnya energi dengan harga wajar.

Penyusunan "blueprint" merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang mengamanatkan Menteri ESDM menetapkan cetak biru tersebut.

Sesuai "blueprint," sasaran pengelolaan energi yang ingin dicapai hingga tahun 2025 antara lain konsumsi energi primer per kapita minimal 10,6 standar barel minyak (SBM) dan rasio elektrifikasi 93 persen.

Selanjutnya, terjaminnya keamanan pasokan energi berupa terwujudnya elastisitas energi yang lebih kecil dari satu dan tercapainya bauran energi primer yang optimal pada 2025.

Target bauran energi pada 2025 tersebut adalah minyak bumi 20,2 persen, gas bumi 21,1 persen, gas metana batubara 3,3 persen, batubara 34,4 persen, batubara cair 3,1 persen, panas bumi 6,3 persen, bahan bakar nabati (BBN) 10,2 persen, dan energi baru dan terbarukan yakni air, surya, bayu, dan biomassa 1,4 persen.

Sasaran pengelolaan energi lainnya adalah terpenuhi pasokan energi fosil dalam negeri dengan mengurangi ekspor secara bertahap dan struktur harga energi yang sesuai keekonomiannya.

Sedang di sisi infrastruktur energi, sasaran yang ingin dicapai antara lain tersedianya jaringan pipa BBM di Jawa dan jaringan pipa gas ruas Natuna-Kalimantan-Jawa, Jawa Barat-Jawa Timur, dan Sumatera-Jawa yang sekaligus menjadi embrio pipanisasi gas di kawasan ASEAN.

Dalam "blueprint" juga disebutkan hingga 2025, target penambahan kapasitas kilang minyak adalah 1,343 juta barel per hari, kilang batubara cair 300 ribu barel per hari, produksi gas metana batubara (coal bed methane/CBM) 3,24 triliun kaki kubik (TCF), dan kapasitas regasifikasi gas alam cair (LNG) enam miliar kaki kubik per hari.

Selanjutnya, target penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 12,6 gigawatt (GW), pabrik biodiesel 639.000 barel per hari, pabrik bioetanol 415.000 barel per hari, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 156,76 megawatt (MW), dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dua GW.

Kemudian, kapasitas pembangkit listrik pump storage ditargetkan bertambah tiga GW, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) 0,43 GW, pembangkit listrk tenaga uap biomassa/sampah 0,08 GW, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) 0,1 GW, tambahan kapasitas pipa gas 10,05 miliar kaki kubik per hari, dan jaringan transmisi listrik bawah laut Sumatera-Jawa sebesar enam GW. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009