Jakarta, (ANTARA News) - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof DR Arief Rahman mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih diperlukan tetapi jangan dijadikan sebagai standar mutlak kelulusan.

"UN masih perlu, tetapi hasilnya bukan standar mutlak sebagai syarat kelulusan," kata Arief Rahman.

Menurut dia, kelulusan siswa, sebaliknya diserahkan saja kepada sekolah masing-masing.

Bagaimanapun, lanjutnya, pihak sekolah yang lebih mengetahui persis keadaan siswanya dengan berbagai macam kecerdasan mereka.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Dananjaya yang mengatakan penetapan kelulusan harusnya juga mengikutsertakan para guru yang mengetahui tentang proses belajar siswa, ujian harian, keaktifan, sopan-santun serta lainnya yang bisa dinilai secara normatif.

Bahkan pelaksanaan UN yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan, seperti saat kelas VI untuk SD atau kelas III untuk SMP dan SMA ini kurang tepat.

"Sebaiknya UN itu dilakukan pada kelas V SD atau kelas II SMP dan SMA," jelasnya.

Dia berpendapat bahwa UN ini bukan sebagai syarat utama kelulusan, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan sistem pengajaran.

Dengan penerapan UN di pertengahan ini, lanjutnya, siswa bisa memahami dan bisa mengulang jika belum mencapai standar yang diinginkan.

Penerapan UN di pertengahan jenjang pendidikan telah diterapkan di berbagai negara maju, seperti AS. "Kita seharusnya meniru negara tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan," harapnya.

Dengan pelaksanaan UN yang bukan syarat mutlak kelulusan tersebut, maka praktek curang, seperti jual beli jawaban, guru membocorkan soal dan lain sebagainya, tidak akan terjadi kembali, tambah Utomo.(*) 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009