Mataram (ANTARA News) - Pengiriman 1.200 ton batubara dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menggunakan kapal pengangkut Heng-Heng, diduga bermasalah, kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein kepada wartawan Senin.

Menurut Sukarman, penyidik Polda NTB sedang menelusuri keabsahan pengiriman ribuan ton batubara itu.

"Pengiriman 1.200 ton batubara itu hanya dilengkapi surat keterangan asal barang dan surat pengajuan perpanjangan Kuasa Penambangan," ujarnya.

Dalam surat keterangan asal barang dijelaskan, ribuan ton batubara itu milik PT Sumber Sejahtera Lestari yang dikirim dari Banjarmasin oleh Koperasi Unit Desa Karya Murni Sungai Raya selaku pemegang Kuasa Penambangan (KP).

Ribuan ton batubara itu untuk kepentingan pengeringan tembakau Virginia di Kabupaten Lombok Timur.

Batubara itu tiba dengan kapal pengakut Heng-Heng di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu lalu,  kemudian dibongkar untuk diamankan di gudang penyimpanan milik Sumber Sejahtera di tiga lokasi, Dasan Gres (Gerung Lombok Barat), Lembar (Lombok Barat) dan Labuan Lombok (Lombok Timur).

Namun, polisi meragukan keabsahan pengiriman ribuan ton batubara itu karena surat keterangan asal barang itu dan surat pengajuan perpanjangan Kuasa Penambangan itu hanya kopiannya (duplikat).

Untuk mengetahui keabsahan pengiriman ribuan ton batubara itu, penyidik Polda NTB memeriksa lima orang warga yang dianggap mengetahui masalah ini, yaitu Kapten Kapal Heng-Heng, pihak Sumber Sejahtera dan buruh Pelabuhan Lembar.

Selain itu, Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTB, Kombes Pol William Lameng, telah mengutus dua orang penyidik ke Banjarmasin untuk mengecek kejelasan KP dari KUD Karya Murni Sungai Raya yang mengirim 1.200 ton batubara ke Pulau Lombok itu. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009