Subsidi sudah mulai digelontorkan pada April dan Mei, bekerja sama dengan bank-bank pelaksana
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mendapatkan anggaran subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka.

"Kami mendapatkan subsidi perumahan, untuk FLPP dan subsidi selisih bunga serta subsidi bantuan uang muka bagi kepemilikan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR sebesar Rp1,5 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa.

Menteri PUPR mengatakan bahwa subsidi perumahan itu diterima dari bendahara negara untuk 175 ribu unit rumah.

"Subsidi sudah mulai digelontorkan pada April dan Mei, bekerja sama dengan bank-bank pelaksana," kata Basuki dalam konferensi pers virtual.

Sebelumnya Pemerintah akan memberlakukan stimulus fiskal bagi sektor perumahan mulai 1 April 2020, berupa pengalokasian dana untuk subsidi selisih bunga (SSB) dan tetap melaksanakan subsidi bantuan uang muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa stimulus yang diberikan itu merupakan satu dari sembilan kebijakan yang diambil dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi akibat virus corona (COVID-19).

Melalui SSB, MBR mendapatkan sejumlah manfaat antara lain pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5 persen per tahun selama 10 tahun.
Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas subsidi tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) harus berpenghasilan maksimal Rp8 juta, tidak memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi/bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait pembiayaan pemilikan atau pembangunan rumah.

Saat ini ada tiga bank yang telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI.

Eko menuturkan dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM pada tahun 2020 ini, secara keseluruhan diharapkan target pemerintah dalam pemberian fasilitas bantuan pembiayaan perumahan kepada 330.000 rumah tangga MBR dapat tercapai.

Baca juga: Kemen-PUPR ingin masyarakat tetap bisa miliki KPR di tengah COVID-19
Baca juga: Stimulus fiskal sektor perumahan mulai diberlakukan 1 April 2020
Baca juga: Kadin usulkan empat solusi tambah kuota rumah subsidi 2020

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020