Jakarta, (ANTARA News) - Salah satu kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis malam (14/5) digerebek Satuan II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga dipakai untuk membuat shabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda Dwi Laksono di Jakarta, Jumat mengatakan, polisi terus memeriksa penghuni kamar yakni Ram.

Namun, ia masih diperiksa sebagai saksi dan jika nanti menjadi tersangka maka akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Chryshnanda, dari keterangan Ram dan barang bukti yang ada, polisi meyakini dia tidak sendirikan dalam membuat shabu.

Dari kamar itu, polisi menyita barang bukti 0,5 gram shabu, 133,4 gram serbuk warna kuning yang diduga sebagai bahan pembuat shabu dan seperangkat alat untuk membuat shabu.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka kasus peredaran ganja di Jl Raya Cipondoh, Tangerang.

Tersangka Rn (41) tertangkap tangan membawa satu kilogram daun ganja kering ketika sedang menunggu calon pembeli di JL Raya Cipondoh, Kamis (14/5).

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009