Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang.

"PNS harus menjaga kenetralan dalam pilpres dengan tidak terjun ke dalam politik praktis," tegas Menpan saat berdialog dengan sejumlah anggota Korps Pegawai Repulik Indonesia (KORPRI) di Jakarta, Selasa.

Menpan menghimbau PNS menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat dan bukan melayani kepentingan partai tertentu.

"Siapapun presidennya, PNS harus mendukung penuh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan lima tahun mendatang," tegas Menpan.

Berkaitan dengan penegasan pemerintah ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI Progo Nurdjaman meminta pemerintah mempertegas peraturan tentang netralitas PNS.

"Sebagai contoh, banyak PNS yang menjadi korban poltik karena menjaga kenetralan dalam pemiliham kepala daerah," ungkap Progo.

Progo mengungkapkan, PNS justru sering menghadapi masalah karena netralitasnya dengan menolak mendukung salah satu calon dalam pilkada yang menjadi atasannya, sebaliknya ada PNS yang terpaksa bermain politik karena ditawari jabatan.

Oleh karena itu, Progo berharap penguatan netralitas PNS dalam pilpres mendatang harus dilakukan dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009