Jakarta (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menggeledah rumah mantan Dirut Bank Jabar, Umar Syaifuddin.

"Tim KPK sudah berangkat. Ini untuk melengkapi alat bukti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Johan menjelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Bank Jabar. Dalam kasus itu, Umar Syaifuddin sudah berstatus tersangka.

Penggeledahan dilakukan langsung di rumah Umar di Jalan Batununggal Indah nomor 8 Bandung.

Selain itu, tim KPK juga menggeledah rumah milik seorang bernama Heri Ahmad di Jalan Kidang Pananjung, Bandung, dan rumah seorang bernama Entin Kartini di kawasan Cimahi dan Dago.

Hingga kini, belum ada informasi tentang identitas lengkap Heri Ahmad dan Entin Kartini, serta kaitan mereka dengan kasus dugaan korupsi Bank Jabar.

Dugaan korupsi Bank Jabar terjadi pada 2003-2004. Umar Syarifudin diduga melakukan penarikan biaya setoran modal dan biaya setoran pajak di 33 cabang Bank Jabar dan Banten untuk keperluan pribadi.

Akibat perbuatan itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009