Padang, (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada empat rumah sakit dan satu yayasan dalam rangka membantu penanganan COVID-19.

"Empat rumah sakit yang diberikan bantuan APD yaitu RS Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD Rasidin Padang, RSUD Pariaman, dan RSI Ibnu Sina, serta Yayasan Prokami yang membawahi klinik kesehatan," kata Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Safar di Padang, Rabu.

Menurut dia, pemberian bantuan APD bersumber dari pemotongan gaji bulanan anggota DPRD Sumbar dari PKS sebagai bentuk dukungan dalam penanganan wabah COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar serta sembako bagi keluarga terdampak secara ekonomi.

Baca juga: Legislator : Rp600 miliar disisir dari APBD Sumbar tangani COVID-19

Ia berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan melindungi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam mengobati masyarakat yang dirawat.

Irsyad merinci bantuan yang diserahkan terdiri atas 200 baju hazmat, 40 kotak masker, dan 200 sarung tangan.

Menyikapi terus bertambahnya warga Sumbar yang terkonfirmasi positif COVID-19, Fraksi PKS mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sejak awal saat kasus pertama di Jakarta diumumkan PKS sudah merekomendasikan diambil kebijakan 'lockdown' parsial," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar dorong Pemprov terapkan PSBB tekan COVID-19

Ia menilai dengan PSBB maka daerah yang positif dikunci sehingga virus tidak menyebar.

"Sekarang ada zona merah, ada zona kuning tapi masyarakat masih lalu lalang sehingga peluang penyebaran tetap ada," katanya.

Terkait dengan edaran dan maklumat untuk meniadakan shalat Jumat dan shalat berjamaah, Fraksi PKS meminta masyarakat mematuhinya.

"MUI memutuskan kebijakan tersebut bersama-sama dengan orang yang ahli di bidangnya dan tidak ada kepentingan lain," ujarnya.

Baca juga: Sumbar pelajari cara penerapan PSBB dari DKI Jakarta

Ia menilai tidak ada niat MUI menjauhkan masyarakat dari masjid karena itu jangan ada lagi yang berfatwa sendiri dalam situasi seperti ini.

"Saat ini berbeda pendapat bukan rahmat lagi tapi bisa mendatangkan kerugian, mari bersabar agar setelah ini masyarakat bisa kembali ke masjid," katanya.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020