Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kader dan simpatisannya di seluruh Indonesia agar mengawal proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden 8 Juli mendatang.

"Semua kader dan simpatisan jangan terlena dengan hiruk-pikuk kampanye, koalisi dan persiapan-persiapan untuk memenangkan Pilpres, lalu lupa diri untuk mendaftar," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Ria Dwi Latifa di sela sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

Ria juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari tingkat pusat hingga ke daerah, bekerja jujur dan transparan dalam mengumumkan DPT dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang belum terdaftar agar terakomodasi dalam DPT Pilpres.

"Sosialisasi Pilpres jangan sekedar lip service belaka, tapi harus benar-benar nyata sampai ke tingkat bawah. KPU harus membentuk posko-posko pendaftaran pemilih tambahan yang bisa dijangkau oleh masyarakat setempat bekerjasama dengan parpol," kata Ria yang juga dipercaya sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi DPP PDIP yang khusus menangani sengketa Pemilu Legislatif dan Pilpres.

Menurut Ria, semua kader dan simpatisan PDIP serta masyarakat harus proaktif mendaftarkan diri, mencek kembali statusnya sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih dan menyalurkan hak politiknya ketika masa pemungutan suara nanti.

"Jangan terulang kembali hak rakyat sengaja dirampas untuk kepentingan tertentu karena satu suara sangat berharga dalam menentukan masa depan negeri ini. Kalau sudah daftar, jangan lupa mengambil bukti tanda telah terdaftar sebagai pemilih," tutur Ria.

Dari data yang diperoleh DPP PDIP, pada Pemilu Legislatif 9 April terdapat sedikitnya 40 juta warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan, termasuk karena tidak tercantum dalam DPT.

Ria menyebut kasus seperti itu terjadi merata di seluruh Indonesia sehingga berujung pada membludaknya sengketa Pemilu di MK yang kini tengah menyidangkan sengketa-sengketa Pemilu itu.

PDIP sendiri menerima banyak aduan warga seputar carut-marutnya penyelenggaraan Pemilu Legislatif lalu dan PDIP telah memerifikasi mana persoalan yang dibawa ke MK dan mana yang sifatnya internal diselesaikan partai.

Dari hasil verifikasi itu, PDIP mengajukan gugatan sengketa di 14 Daerah Pemilihan dan 40 kasus lainnya diselesaikan dalam internal partai.

"Yang pasti kami mempunyai bukti-bukti yang cukup kuat sehingga berani mengajukan persoalan ini ke MK agar azas Luber dan Jurdil dapat ditegakan," ungkap Ria. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009