Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan bahwa "tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."

"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi.

Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan WHO.

Sumber: Xinhua

Baca juga: China desak AS penuhi kewajibannya kepada WHO
Baca juga: Sekjen PBB nyatakan dukungan bagi WHO di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Trump tuding WHO condong ke China, gagal tangani virus corona

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020