Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membutuhkan 60 ribu auditor untuk membantu mengaudit keuangan negara.

"Jumlah satuan kerja (satker) auditor internal BPKP untuk seluruh Indonesia berjumlah sekitar 7.000 orang," kata Kepala BPKP Didi Widayadi, kepada wartawan usai acara peringatan hari ulang tahun (HUT) BPKP ke-26, di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, BPKP sebagai internal auditor pemerintah, sangat membutuhkan auditor yang cukup banyak agar upaya pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara berjalan efektif dan efisien.

Karena itu katanya, dengan kondisi jumlah auditor yang ada sekarang, BPKP membutuhkan tenaga pengawasan itu dengan melakukan perekrutan akuntan.

"Untuk mengisi kekosongan auditor, BPKP memerlukan akuntan lulusan sarjana serta lulusan diploma (D3) untuk membantu tugas akuntan," katanya.

Menurut dia, untuk mendidik akuntan tidak gampang dan akuntan kompeten perlu dididik secara khusus.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009