Kota Gaza (ANTARA News) - Para penyelidik hak asasi manusia dari PBB mulai bekerja di Jalur Gaza, Senin, untuk mengetahui adanya  kejahatan perang oleh Israel saat negara zionis itu menyerang Gaza Desember tahun lalu.

Reuters melaporkan bahwa Israel telah menyatakan  tidak akan bekerja sama dengan tim beranggotakan empat orang tersebut.

Tim dipimpin oleh ahli hukum Afrika Selatan Richard Goldstone, yang masuk ke Jalur Gaza melalui Mesir.

"Kami datang ke sini untuk melihat, untuk mempelajari, untuk berbicara dengan orang di semua jalan kehidupan, orang biasa, orang pemerintah, orang administrasi," kata Goldstone.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor mengatakan pemerintah Israel yakin komisi itu telah mendapat perintah "untuk menemukan bukti kesalahan Israel bahkan sebelum penyelidikan dimulai".

Para penyelidik itu rencananya akan berada selama satu pekan di Jalur Gaza. Goldstone mengatakan mereka  mungkin akan berkunjung lagi ke Jalur Gaza pada akhir bulan ini dan menyampaikan laporan mengenai hasil penyelidikannya pada awal Agustus.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional telah menyerukan penyelidikan independen yang dapat dipercaya mengenai kelakuan tentara Israel di Jalur Gaza, melihat kehancuran beberapa tempat tinggal penduduk dan tembakan artileri yang mengandung bubuk fosfor putih, yang dapat menimbulkan luka bakar hebat.

Menurut satu kelompok hak asasi manusia Palestina, 1.417 orang termasuk 926 warga sipil telah tewas dalam serangan Israel 27 Desember hingga 18 Januari di wilayah kantung pesisir dari 1,5 juta orang itu.

Israel kehilangan 10 tentara dan tiga warga sipil dalam perang yang mereka lancarkan dengan tujuan yang dinyatakannya "untuk menghentikan tembakan roket lintas-perbatasan oleh gerilyawan itu". Negara itu mengatakan 1.166 warga Palestina telah tewas, 295 dari mereka warga sipil.

Israel mengatakan penyelidikan internal oleh angkatan bersenjatanya bulan lalu tidak menemukan bukti kelakuan tidak pantas oleh tentaranya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009