Jakarta (ANTARA News) - Puluhan pimpinan ormas/lembaga Islam menyampaikan enam butir pernyataan atau seruan bersama tentang pemilu presiden (Pilpres) yang antara lain meminta pasangan capres dan cawapres serta tim sukses masing-masing bersaing secara sehat dengan memperhatikan etika agama.

Hadir pada pertemuan di Kantor Pusat Pimpinan Muhammadiyah, Jakarta, Selasa itu Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin, Ketua MUI Pusat KH Amidhan, pimpinan ormas Islam lainnya seperti Irsjad Djuweli (Mathlaul Anwar), Nazri Adlani (Al-Itihadiah), dan Tuti Alawiyah (Ketum BKMT).

Namun pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Salahuddin Wahid, tidak tampak hadir dalam pertemuan itu, meskipun ia ikut merumuskan dan menandatangani pernyataan bersama tersebut. "Waktu perumusan malam tadi pak Salahuddin Wahid hadir, malahan ia yang banyak memberikan masukan," kata Amidhan.

Seruan bersama yang dibacakan Ardhi Rahman dari Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) itu, ditandatangani sekitar 30 pimpinan dan perwakilan ormas/lembaga Islam di Indonesia.

Seruan itu menyebutkan, pelaksanaan Pilpres adalah sebagai amanah UUD 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi umat Islam pelaksanaan amanah itu mengandung nilai ibadah untuk memajukan kehidupan keberagamaan.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan penuh rasa tanggung jawab, serta memilih figur pemimpin yang mempunyai akhlakulkarimah dan akomodatif terhadap aspirasi umat Islam.

"Pilpres tidak hanya ritual politik, tetapi mengandung nilai ibadah bahkan ada yang menganggap kewajiban keagamaan," kata Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsuddin.

Pimpinan ormas Islam juga mendesak kepada pasangan capres dan cawapres serta tim sukses masing-masing agar bersaing secara sehat dengan mengindahkan etika agama, tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan mendiskreditkan lawan politik.

Mereka juga mengingatkan capres/cawapres agar dalam kampanye mengedepankan program yang benar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Jangan mendiskreditkan lawan politik termasuk juga menggunakan politik uang. Saya melihat indikasi itu sudah ada," kata Ketua MUI Pusat KH Amidhan.

Pimpinan ormas Islam juga meminta agar KPU dan pemerintah memperbaiki pelaksanaan kualitas pemilu dengan bersikap netral dan tidak membiarkan terjadinya praktek jual beli suara.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang membolehkan penggunaan KTP/Paspor sebagai dasar rakyat menggunakan hak pilihnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009