Jakarta, (ANTARA News) - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akhirnya menunda pemberlakuan Surat Keputusan (SK) No16/SK-UN/BSNP/V/2009 yang telah dikirimkan ke sekolah-sekolah yang harus melaksanakan ujian nasional ulangan.

Hal itu mengemuka dengan adanya kesalahan prosedur operasional standar (POS) berupa kebocoran soal ujian dan adanya intervensi mempercepat pengumuman hasil UN sebelum waktunya.

"BSNP masih akan membahas kembali SK UN ulangan di 33 sekolah karena masih menunggu masukan dari Mendiknas. Kita tidak bisa memastikan kapan UN ulangan dilaksanakan," kata Ketua BSNP, Prof Mungin Eddy Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pembahasan oleh BSNP dilakukan setelah mempertimbangkan hasil rapat kerja yang dilakukan Komisi X DPR dengan Mendiknas Bambang Sudibyo yang antara lain menolak adanya UN ulangan di beberapa sekolah di Tanah Air.

Padahal sebelumnya BSNP telah mengeluarkan surat keputusan terkait pengulangan UN yang telah diterima oleh pengelola sekolah. Terhadap perintah pengulangan yang sudah dikirim ke sekolah tersebut, Prof Mungin mengatakan, BSNP akan mengeluarkan keputusan setelah pertemuan dengan Mendiknas.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009