Surabaya, (ANTARA News) - Pemasangan baliho bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di atas Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye.

"Saya sudah melaporkan masalah itu kepada Panwaslu untuk ditindaklanjuti," kata Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Chairul Djaelani, di Surabaya, Senin.

Baliho berukuran 10x4 meter di bentang jembatan sisi Madura itu bergambar SBY didampingi istrinya, Ny. Ani Yudhoyono bertuliskan slogan kampanye, "Lanjutkan". Sementara pada sisi kanan baliho itu terdapat gambar Gubernur Soekarwo, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, Bupati Bangkalan Fuad Amin, dan Wakil Bupati Bangkalan Syafik Rofii.

Presiden SBY dijadwalkan akan meresmikan jembatan sepanjang 5.438 meter yang melintas di atas Selat Madura, Rabu (10/6).

Selaku panitia penyelenggara peresmian Jembatan Suramadu, Chairul merasa keberatan dengan pemasangan baliho tersebut. "Kami tidak ingin ada unsur kampanye dalam acara peresmian nanti," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Ahmad Ghofar Ismail, mengaku, tidak tahu-menahu dengan baliho yang dipasang di atas badan jembatan itu.

"Biarlah hal itu Panwaslu yang menindaklanjutinya," kata penanggung jawab proyek Jembatan Suramadu itu.

Pernyataan senada juga dilontarkan Syafi`i, selaku Ketua Ikatan Pemuda Madura Indonesia (IPMI). "Sejak awal kami sudah menduga, peresmian itu sarat kepentingan politis. Kalau mau `fair`, seharusnya ada gambar Jusuf Kalla dalam baliho itu," katanya.

Wakil Bupati Bangkalan Syafik Rofi`i mengaku, tidak tahu adanya spanduk bergambar SBY bertuliskan "Lanjutkan" itu. "Kalau ada, berarti yang memasang baliho itu bukan pemerintah," katanya saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009