Makassar (ANTARA News) - Satuan unit khusus Mapolwiltabes Makassar berhasil meringkus residivis jaringan pencurian dan pemberatan yang mempunyai keahlian seperti laba-laba yang mampu merayap diatas dinding layaknya tokoh spiderman dalam film.

Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Burhanuddin Andi didampingi Kasat Reskrim AKBP Hery Tri Maryadi, di Makassar, Senin, mengatakan, jaringan pencurian di malam hari yang mempunyai keahlian khusus itu sudah diamankan.

"Para pelaku yang berjumlah enam orang itu sudah diringkus oleh anggota unit khusus dan untuk meringkus jaringan `spiderman` itu membutuhkan waktu dan strategi," ujarnya.

Keenam tersangka yang diamankan itu adalah Rus alias Daeng Tutu (27), Sya alias Pudding (37), Fir alias Koko (27), Riz alias Ical (26), Tak alias Mameng (28) dan Isk alias Anda (25).

Semeneta dua orang rekannya yang lain masih buron namun telah dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polwiltabes Makassar.

"Untuk sementara masih enam orang yang kami amankan dan dua rekannya yang lain masih buron dan kami sudah jadikan keduanya sebagai target DPO," ucapnya.

Mantan Kapolwiltabes Parepare itu menjelaskan, semua tersangka beraksi di perumahan elite.

Ketiga LP yang diterima itu masing-masing Polresta Gowa, Polresta Makassar Barat yang penangannya diambilalih Polwiltabes Makassar serta Polsek Mariso.

Dalam aksinya itu, para tersangka yang bisa merayap di dinding seperti laba-laba itu berhasil membawa kabur uang tunai ratusan juta, telepon genggam (HP) laptop, perhiasan seperti gelang, cincin, kalung dan anting.

"Untuk tiga TKP (tempat kejadian perkara) mereka berhasil membawa sejumlah barang berharga dan uang tunai ratusan juta yang nilainya lebih dari Rp1 miliar," katanya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan di malam hari dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.  (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009