Suramadu (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyatakan, tarif tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dipatok 60 persen dari tarif feri penyeberangan Ujung-Kamal.

"Kisarannya ada yang 40, 50, bahkan 60 persen dari tarif feri," katanya saat ditemui di bentang tengah Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Selasa.

Ia mengaku, besaran tarif itu sudah ditetapkan, namun belum dia tandatangani karena menunggu proses finalisasi yang dilakukan dengan uji coba kelayakan jembatan yang difungsikan sebagai jalan tol.

"Tinggal saya teken. Tapi, sebelumnya harus ada uji coba kelayakan dulu, sebagaimana aturan yang berlaku," katanya didampingi Direktur Jenderal Bina Marga Departemen PU, Hermanto Dardak.

Ia menyebutkan, uji coba itu memerlukan waktu sepekan hingga sebulan untuk mengetahui kenyamanan pengguna jalan, fungsi rambu-rambu lalu lintas, dan tingkat kerataan permukaan aspal jembatan sepanjang 5.438 meter yang pembangunannya menelan dana Rp4,5 triliun itu.

Menurut dia, penetapan tarif itu sudah dibicarakan dengan Departemen Perhubungan dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya kelangsungan feri penyeberangan Ujung-Kamal.

"Kalau memang nanti feri-feri itu sudah tidak layak dan ditinggalkan masyarakat, tentu akan dipindahkan ke daerah lain," kata Djoko mengutip salah satu poin yang disepakati dalam perundingan antara Departemen PU dengan Departemen Perhubungan.

Hanya saja, lanjut dia, kesepakatan itu tidak dituangkan dalam MoU (nota kesepahaman). "Antarmenteri itu setiap hari ketemu, kalau memang ada persoalan, langsung kita bahas. Jadi nggak perlu buat MoU segala," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Djoko mengingatkan, agar masyarakat menaati rambu-rambu dan papan peringatan di sepanjang jembatan yang melintas di atas Selat Madura itu.

"Kalau kecepatan di atas 11 meter per detik atau 40 kilometer per jam, kendaraan, khususnya sepeda motor tidak boleh lewat jembatan. Berarti itu harus ditaati," katanya.

Jembatan Suramadu akan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (10/6). (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009