Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Komisi II DPR-RI Haryanto Taslam mengusulkan agar pemerintah mengambil alih kasus pelanggaran HAM di Indonesia untuk diselesaikan secara tuntas.

Usulan penyelesaian secara tuntas ini agar masalah pelanggaran HAM tidak lagi diungkit-ungkit dan menjadi komoditas dalam setiap momentum politik di tanah air, kata Haryanto Taslam di Jakarta, Jumat.

Menurut dia berbagai kasus pelanggaran HAM di tanah air seperti kasus penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996, penculikan aktivis, Trisakti dan Semanggi adalah buah dari kebijakan penguasa pada waktu itu.

"Karena itu kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang per orang dalam kasus pelanggaran HAM di tanah air," katanya.

Kasus-kasus pelanggaran HAM ini merupakan buah kebijakan dari penguasa pada waktu itu. Kalau sekarang diminta pertanggungjawaban orang per orang tidak tepat, itu sudah tidak benar, katanya.

Proses penyelesaian yang ditawarkan adalah pemerintah harus berani menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM sekaligus rehabilitasi.

Para korban juga harus diberikan santunan dan mengembalikan kehormatan keluarga.

"Mereka adalah orang-orang yang dianggap bermusuhan dengan pemerintah tetapi juga sebagai orang yang berjuang untuk demokratisasi yang kita nikmati sekarang ini sehingga tidak ada salahnya jika pemerintah secara jiwa besar menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Jika tidak ada penyelesaian maka sampai kapanpun Indonesia tidak akan menemukan titik persoalannya tetapi tetap larut dalam perdebatan yang tiada akhir, katanya.

Haryanto mengaku dirinya merupakan salah satu korban dari pelanggaran HAM tahun 1998.

"Saya mengalami pelanggaran HAM dan tidak ingin mengungkit lagi karena sudah memahami duduk permasalahan mengapa hal itu dilaksanakan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009