Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Pande Radja Silalahi, menyatakan Indonesia dapat mengajukan usulan utang luar negeri asal mendapatkan keuntungan dari uang pinjaman itu dan bisa membayarnya berikut bunga yang telah disepakati bersama kreditor.

"Utang boleh saja asalkan produktif dan persetujuan pengajuan utang benar-benar dihitung untung dan ruginya bagi Indonesia di masa yang akan datang," katanya di Jakarta, Senin.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai dua pihak yang berwenang perlu meneliti dan menelaah syarat-syarat yang diminta kreditor agar tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, utang luar negeri tidak dapat dihindari karena keuangan negara belum memadai untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam negeri secara mandiri.

Namun, indikator menyetujui hutang harus mengacu pada pertimbangan kesejahteraan rakyat dan jika penggunaannya tidak efisien maka rakyat dapat menuntut pemerintah dan DPR untuk bertanggungjawab.

Pande menambahkan, walaupun Indonesia belum bisa menghindari hutang, secara bertahap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mampu mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

"Bahkan penurunannya sampai saat ini berada di kisaran 35-36 persen, menurun jika dibandingkan dengan masa awal SBY menjabat sebagai Presiden yang mencapai kisaran 53 persen," ujarnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009