ada tambahan dua WNI yang sembuh
Denpasar (ANTARA) - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jumlah kasus positif COVID-19 di provinsi setempat hingga Jumat (24/4) secara akumulatif menjadi 177 orang.

"Hari ini ada penambahan 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya, yakni terdiri dari enam orang Pekerja Migran Indonesia dan empat orang karena transmisi lokal," kata Dewa Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Jumat.

Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 118 orang yang tersebar di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan Wisma Bima.

"Selain itu, ada kabar gembira, ada tambahan dua WNI yang sembuh, sehingga pasien yang sembuh secara akumulatif menjadi 57 orang. Sementara yang meninggal tetap empat orang," ucap pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Baca juga: Kasus transmisi lokal COVID-19 di Bali 17,33 persen, sebut Gugus Tugas
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, RSD Mangusada ambil swab 32 tenaga medis


Dewa Indra menambahkan, dengan melihat data perkembangan kasus positif COVID-19 hingga saat ini masih didominasi oleh imported case yakni oleh mereka yang sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau ke luar Bali pada daerah-daerah terjangkit COVID-19.

Dari sisi pintu masuk Bali, lanjut dia, baik melalui bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.

Langkah yang dilakukan pemerintah yakni pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, untuk Pekerja Migran Indonesia maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test.

"Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasilnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing," ucap Dewa Indra.

Baca juga: Polisi akan tindak tegas aksi penolakan terhadap PMI di Bali
Baca juga: Sekda Bali: Pemulangan PMI lewat Benoa keputusan Gugus Tugas Nasional


Namun, kalau pada masa delapan hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swab dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.

"Sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 36 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," ucapnya.

Untuk itu, Dewa Indra kembali mengingatkan bahwa dalam menekan kasus transmisi lokal itu, masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Semua pihak perlu melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Untuk menghindari penularan COVID-19, maka kita harus disiplin atau rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun," ujarnya.

Selain itu, hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan.

Baca juga: ABK pekerja migran asal Badung-Bali dikarantina di rumah singgah
Baca juga: ACT Bali bersama elemen relawan Denpasar bergabung melawan COVID-19
Baca juga: Gubernur: Bali belum waktunya ajukan PSBB

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020