Jakarta,(ANTARA News) - Harga susu lokal kembali akan diturunkan sebesar Rp150 per liter pada 1 Juli 2009 setelah Industri Pengolah Susu (IPS) mendesak agar harga pembelian susu dalam negeri turun.

"IPS kembali menekan penurunan harga susu sebesar Rp150 dan itu akan direalisasikan pada 1 Juli 2009," kata Direktur Operasional Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Rozak Astira, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya harga susu lokal telah diturunkan Rp150 per liter pada 1 Mei 2009. Dengan demikian akan terjadi dua kali penurunan dalam rentang waktu sekitar dua bulan.

Harga susu lokal saat sebelum diturunkan pada 1 Mei sebesar Rp3,485 per liter di tingkat peternak dan Rp3.785 di tingkat koperasi.

"Kondisi peternak sapi semakin tidak berkembang akibat keadaan ini meskipun Bea Masuk (BM) susu impor sudah dikembalikan ke angka 5 persen," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah menghapus BM susu impor hingga nol persen yang menyebabkan harga susu produksi luar negeri jauh lebih murah ketimbang susu lokal.

"Meskipun BM sudah dikembalikan ke angka semula tetapi keputusan IPS untuk menurunkan harga pembelian susu tetap berjalan," katanya.

Kondisi itu menyebabkan banyak peternak sapi pemerah susu lokal menjual sapi dan menghentikan usaha.

"Dengan penurunan harga susu ini, banyak produsen yang shok dan menjual sapinya," katanya.

Penurunan harga susu otomatis memukul produsen susu lokal yang jumlahnya mencapai 120.000 orang di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ribuan produsen tergabung dalam sekitar 95 koperasi primer susu di bawah naungan Gerakan Koperasi Susu Indonesia (GKSI).

Produsen susu tersebut secara total mampu memproduksi 1,2-1,3 juta liter susu per hari. Jumlah itu diproduksi dari seluruh populasi sapi nasional sekitar 400.000 ekor yang cenderung mengalami stagnasi sejak 1998 hingga 2006.

GKSI sendiri menyatakan telah mengupayakan berbagai hal termasuk mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan proteksi produsen susu lokal.

Pihaknya juga gencar melakukan negosiasi dengan IPS untuk mencari titik temu harga paling adil.

"Kami tetap berupaya menegosiasi IPS, menjadikan transaksi satu pintu, dan melakukan pertemuan dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Departemen Perindustrian, dan Ditjen Peternakan," katanya.

Secara khusus pihaknya meminta agar BM susu impor dinaikkan 10 persen dari angka saat ini menjadi sekitar 15 persen.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009