Manado (ANTARA News) - Komunitas Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan (Komphplek),menggelar unjuk rasa di halaman kampus Unsrat, Kamis (18/6).

Dalam orasinya, para mahasiswa yang dipimpin Noval mahasiswa hukum angkatan 2007, itu menyesalkan kampus yang merupakan lembaga pendidikan yang murni dan corong kebenaran, telah diserang virus korupsi.

Dugaan kasus penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di fakultas ilmu sosial dan Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat), adalah bukti masuknya virus korupsi di Unsrat, kata Noval.

Aksi mahasiswa ini, sempat disambut rektor Unsrat Profesor DR Donald Rumokoy, namun ia tidak memberikan penjelasan kepada para mahasiswa, malah menahan kartu identitas mereka.

Apa yang dilakukan Rumokoy, sempat mengundang kemarahan mahasiswa, sehingga mereka melakukan aksi bakar ban. Rektor Rumokoy sendiri menyesalkan sikap mahasiswa ini, sebab menurutnya itu adalah tindakan yang sudah berlebihan.

Sementara koordinator aksi mahasiswa, Noval menyampaikan tuntutan para pendemo, dengan pengeras suara. Tuntutan para mahasiswa itu antara lain, pelaku korupsi PNBP di fakultas hukum Unsrat ditangkap dan diadili, menuntut penghapusan pungutan liar yang menyusahkan mahasiswa.

"Kami juga menuntut pimpinan fakultas segera menyelesaikan masalah internal di fakultas yang makin memanas, serta jangan memasung hak mahasiswa menyampaikan pendapat," kata Noval.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009