Jakarta (ANTARA News) - Terpidana perkara pengalihan hak tagih Bank Bali sebesar Rp546,468 miliar, Djoko Tjandra, kabur ke Papua Nugini 10 Juni 2009 menggunakan pesawat carteran dari Hongkong, demikian Kepala Divisi Operasi PT Angkasa Pura II Bandara Halim Perdanakusuma, Budi Haryanto di Jakarta, Senin.

Budi mengungkappkan, Djoko menggunakan pesawat `November` dari sebuah maskapai Amerika Serikat dengan nomor registrasi N 720 AS tipe CL 640/Chalanger.

"Pesawat tersebut mendarat dari Hongkong pukul 19.04 WIB dan diparkir di avron utama Bandara Halim Perdanakusumah," katanya.

Ia menyebutkan, operator pesawat adalah Tag Aviation Asia dengan "Ground Handing Agent" Sari Rahayu Biomantara.

Pesawat N 720 AS itu kemudian lepas landar dari Bandara Halim Perdanakusuma pukul 20.27 WIB menuju Port Moresby (PNG) membawa tiga penumpang, yakni Djoko Tjandra, Indra Gunawan dan H. Hidayat Sabariman.

Menurut dia, pesawat dengan pilot David L. Morrel tersebut juga membawa sejumlah pilot yakni Jeffrut Louter, John Irish, dan MS Gerry.

Ia memperkirakan, Djoko Chandra sebelumnya telah memesan pesawat, bukan mendadak.

"Namun, pemesanan ini relatif, bisa satu, dua, atau tiga hari karena pesawat carteran yang akan mendarat ke Halim Perdanakusuma minimal harus lapor sehari sebelumnya," katanya.

Ketika disinggung berapa harga carteran pesawat, dia mengatakan tidak tahu, hal itu urusan perusahaan penerbangan yang bersangkutan.

Seorang karyawati sebuah penerbangan yang tidak mau disebutkan jati dirinya memperkirakan untuk mencarter pesawat dari Jakarta ke Papua Nugini bisa mencapai 40 ribu dolar AS.

"Memang ada yang lebih murah, tetapi harus beberapa kali transit," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009