"Saat ini, KPU Jateng sedang mempersiapkan dengan mendata nama dan nomor telepon milik 63.297 ketua KPPS di Jateng. Setidaknya, Juli mendatang seluruh nama dan nomor ponsel Ketua KPPS sudah kami serahkan ke KPU Pusat," ujarnya di Semarang, Selasa.
Nantinya, kata dia, setiap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di tiap TPS se-Jateng akan mengirim hasil perhitungan dengan fasilitas SMS ke nomor yang telah ditentukan KPU Pusat.
"Selain dengan SMS, kita juga tetap menggunakan input data dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujarnya.
Ia mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara berbasis PPK, dilakukan dengan memasukkan data perolehan suara dari tiap-tiap PPK, kemudian dikumpulkan KPU kabupaten/kota yang bersangkutan.
"Proses ini dilakukan dengan memasukan data menggunakan formulir DA 1. Selanjutnya, rekap perolehan suara tersebut di `scan`, untuk kemudian langsung terkirim ke server KPU pusat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Ida Budhiati menegaskan, cara penghitungan suara pilpres dengan memanfaatkan SMS masih sebatas rencana.
"Kami masih menunggu evaluasi dan kesiapan KPU pusat," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga perlu memastikan apakah semua Ketua KPPS mempunyai ponsel dan dapat mengoperasikannya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Usul tentang KTP, sebaiknya dipikirkan sekali lagi sbb (untuk efisiensi):
1. KTP hanya bisa dipakai di TPS dimana ybs tinggal (KTP aslinya yang ditunjukkan)
2. Diluar daerakh tempat tinggalnya (KTP) tidak diizinkan kecuali ada form A5?
3. Daftar bisa didapatkan dari Kelurahan /desa.setempat pasti benar
4. Ancaman bagi yang menyalah gumnakan dipenjara 6 bulan atau denda 1 juta rupiah.
Terima kasih mudah2an membantu KPU