Bangkalan (ANTARA News) - Sebanyak tiga kendaraan roda empat yang melintas di jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura dilempari batu oleh orang tak dikenal, hingga menyebabkan kaca depan mobil tersebut pecah.

"Kasus pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab itu terjadi saat malam hari," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Samsul Mu`arif, Selasa.

Ketiga kendaraan roda empat yang menjadi korban pelemparan itu adalah sebuah truk dan dua mobil pribadi. Akibatnya badan mobil mengalami kerusakan ringan. Namun, ada juga yang sampai pecah kaca mobilnya.

Menurut Samsul Muarif, kasus pelemparan kepada tiga kendaraan roda empat oleh orang tak dikenal itu diketahui, setelah sopirnya melapor ke polisi di lokasi pos pantau Suramadu di simpang empat Petapan, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini dengan berkoordinasi dengan satuan reskrim Polres Bangkalan," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, kini pihaknya melakukan patroli secara intensif mulai dari tol Jembatan Suramadu hingga pintu keluar/masuk jalan akses di Kampung Tangkel, Desa Burneh, Kecamatan Burneh.

"Hal ini kami lakukan untuk mencegah terulangnya kasus pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di Suramadu, serta tidak kejahatan lainnya seperti perampokan," katanya.

Ia menambahkan, selain pos pantau siaga 24 jam, polisi juga menyiagakan dua unit mobil patroli yang berfungsi sebagai unit bergerak untuk memantau dan menjaga keamanan di jalan yang memiliki panjang 11,5 km itu.

"Saya sarankan jika terjadi tindak kriminal, para pengendara kendaraan sebaiknya langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke pos polisi terdekat yang telah terdapat di tiga titik," ungkapnya.

Pihaknya menjamin, akan menindak dengan tegas segala tindak kriminal yang terjadi guna mencipatakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melewati jalan akses Suramadu.

Kasus tindak pidana kriminal berupa pelemparan kendaraan bermotor roda empat di jalan akses jembatan Suramadu, merupakan kasus kedua yang dilaporkan ke polisi sejak jembatan sepanjang 5,4 kilometer diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Sebelumnya pada Kamis (18/6) anggota DPRD Bali, I Made Adi Wirawan (42), warga asal Kabupaten Tabanan, Bali, juga menjadi korban tindak pidana kriminal saat berfoto di jembatan Suramadu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009