Tanjungpinang (ANTARA News) - Uang 150.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar milik Mayono, pengusaha perkebunan jeruk di Batam, dirampok Bh, rekannya sendiri, di salah satu kamar hotel di Tanjungpinang, Senin.

"Di kamar itu, Bh mengambil uang saya, setelah Ma, temannya menodongkan parang," kata Mayono kepada wartawan setelah melaporkan peristiwa tersebut ke petugas di Mapolsekta Tanjungpinang Barat.

Ia mengatakan baru satu bulan mengenal Bh melalui Hengki, calo tanah. Hubungan dengan Mayono dan Bh meningkat dan Bh menyatakan ingin membeli uang dolar Singapura milik korban dengan nilai kurs lebih tinggi dibanding kurs yang berlaku saat itu. "Saya tertarik," kata Mayono.

Dari Batam ia ke Tanjungpinang membawa 150.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura.

"Saya dijemput Bh dan seorang rekannya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungppinang. Kemudian kami makan siang, dan setelah itu menuju hotel," ujarnya.

Bh telah menyiapkan kamar paling mewah di hotel tersebut. Kemudian setelah berada di dalam kamar hotel, diminta Bh memperlihatkan uang dolar yang dibawanya.

Saat itulah korban ditodong dengan parang oleh Ma. Sementara Bh mengambil tas yang berisi uang milik korban.

Selain itu dua telepon seluler, jam tangan, gelang, kalung dan cincin emas juga diambil secara paksa oleh kedua perampok tersebut.

"Saya diikat hingga sulit bergerak. Mulut saya juga dibungkam," katanya.

Bh dan Ma langsung kabur meninggalkan korban. Sementara korban berupaya melepaskan diri dari ikatan.

"Untunglah saya tidak dibunuh. Saya berhasil melepaskan diri dari ikatan tersebut dan menghubungi rekan saya untuk melaporkan peristiwa itu kepada polisi," katanya.


Ditangkap

Sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menangkap Ma di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 37.000 dolar Singapura, dua telepon seluler, jam tangan, cincin dan kalung emas. Sementara Bh masih dalam pencarian.

Kapolresta Tanjungpinang, Yusri Yunus mengatakan, tersangka perampokan tersebut diduga berjumlah dua orang.

"Bh masih kami cari," kata Yusri setelah menginterogasi Ma di ruang pemeriksaan Mapolsekta Tanjungpinang Barat.

Berdasarkan hasil sementara dari penyelidikan kepolisian, kedua perampok tersebut telah menginap di salah satu kamar hotel, sehari sebelum melakukan aksi perampokan.

Kedua perampok itu telah mengaturnya.

Sementara itu, Ma mengatakan, uang sebesar 37.000 dolar Singapura bersama barang bukti lainnya itu didapat dari Bh.

"Pembagian dilakukan di salah satu kamar yang letaknya tidak jauh dari kamar penyekapan Mayono," kata Ma.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009