Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menyepakati sejumlah besaran asumsi makro yang digunakan sebagai landasan penyusunan RAPBN Perubahan 2009, di antaranya asumsi pertumbuhan ekonomi 4,2 sampai 4,4 persen.

"Sementara asumsi inflasi ditetapkan sebesar 4,3 hingga 4,7 persen dan kurs sebesar Rp10.500 per dolar AS," kata Ketua Komisi XI Ahmad Hafiz Zawawi di Jakarta, Kamis.

Sedangkan asumsi rata-rata suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan disepakati sebesar 7,5 persen.

Sejumlah asumsi makro ekonomi itu akan diajukan ke Panitia Anggaran DPR untuk pembahasan RAPBNP 2009 secara lebih luas.

Sementara itu asumsi harga minyak dan lifting/produksi minyak tidak dibahas di Komisi XI DPR tetapi dibahas di Komisi VII DPR.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR, pemerintah mengajukan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,3 persen, inflasi 5,0 persen, SBI 3 bulan rata-rata 7,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp10.600 per dolar AS.

Sementara itu Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom mengatakan, BI Rate memang ditetapkan oleh BI, namun untuk penetapan suku bunga SBI didasarkan kepada lelang atau mekanisme pasar.

"Suku bunga SBI tiga bulan merupakan hasil lelang, jadi itu bukan ditetapkan oleh BI," katanya.

Menurut dia, BI sebagai bank sentral akan terus berupaya melakukan kebijakan moneter yang kredibel.

"Kebijakan moneter akan kredibel jika bank sentral merespon berbagai kondisi dengan hati-hati dan bertanggung jawab sehingga tidak mengganggu potensi pertumbuhan ekonomi," kata Miranda.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009