Serang (ANTARA News) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Serang tidak mengkhawatirkan bakal kekurangan surat suara karena masih ada cadangan surat suara sebanyak 2 persen.

Salah satunya seperti yang dituturkan Ketua KPPS TPS 1, Desa Lopang Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang Habibi kepada ANTARA Rabu (8/7) dinihari, pihaknya tak khawatir kekurangan surat suara lantaran masih ada cadangan yang disediakan oleh KPU.

"Kami tak khawatir kekurangan surat suara karena masih ada cadangan yang dua persen itu," kata Habibi kepada ANTARA Rabu.

Sama halnya seperti yang diterangkan oleh Maghribi, Ketua KPPS TPS 2 Kota Serang, pihaknya tak menghawatirkan akan kekurangan surat suara seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak.

"Selain mengandalkan surat cadangan, juga ada beberapa surat suara yang tidak terpakai, lantaran ada beberapa pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan pindah ke luar daerah," kata Maghribi.

Bahkan Ketua KPPS 16 Desa Kebaharan Kota Serang, Elli Suhaeli mengaku, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa dipakai untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pihaknya tidak mempermasalahkannya.

"Bagi kami hal itu tidak dimasalahkan, apalagi kemungkinan besar banyak sisa surat suara yang tidak terpakai oleh yang berhak dengan alasan bermacam-macam," ujar Elli.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Lopang, Jayadi mengatakan, dirinya sangat yakin jika persedian surat suara di wilayahnya dan tidak khawatir akan kekurangan suara.

"Kami yakin tidak akan kekurangan surat suara,pengalaman pileg kemarin, masih banyak sisa surat suaranya," ungkap Jayadi.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Serang, Tata Winata menegaskan, meski KTP boleh dipergunakan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi bagi pemilih yang tidak menyertakan Kartu Keluarga (KK) akan ditolak.

"Kami jelas akan menolak, bukan tidak percaya pada camat yang membuat KTP itu, siapa yang tahu kalau KTP itu palsu," katanya.

Sementara itu, dihubungi lewat telpon genggamnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Agus Supriyatna menyatkan, pihaknya tidak melakukan penambahan surat suara kepada KPU Kabupaten dan Kota di Banten.

"Tidak, kami tidak melakukan penambahan surat suara, sementara ini kami untuk mengantisipasi kekurangan surat suara, mengandalkan cadangan yang dua persen tersebut," tukas Agus.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009