Tapaktuan (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menertibkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya.

"Banyak PNS di jajaran Pemkab Aceh Selatan baik guru maupun PNS administrasi yang mengabaikan tanggungjawabnya bahkan sudah bertahun-tahun tidak masuk kantor. Ini perlu ditertibkan," kata Sekretaris Komisi A DPRK Aceh Selatan, Khairul Yacob di Tapaktuan, Kamis.

Meski tidak melaksanakan tanggungjawabnya namum oknum-oknum PNS tersebut setiap bulan mengambil honor, tunjangan khusus dan gaji.

Dewan juga meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat untuk menelusuri indikasi permainan pembayaran gaji kepada oknum PNS yang `mangkir` dari tugasnya.

"Saya tidak menyebut nama-nama oknum PNS yang tidak bertanggungjawab itu, saya kira Pemkab tahu tentang persoalan tersebut, masalah ini akan kami bahas dalam sidang paripurna nanti," katanya.

Anggota dewan dari Partai Golkar itu meminta Bupati Husin Yusuf untuk memecat oknum guru bahasa Inggris di SMP N I Meukek yang telah empat tahun tujuh bulan tidak pernah mengajar.

"Pecat saja oknum guru SMP I Meukek yang sudah hampir lima tahun tidak mengajar, tidak ada istilah beri nasihat lagi terhadap oknum PNS yang sudah terlalu lama tidak melaksanakan kewajibannya itu," kata Khairul Yacob.

Selain oknum pendidik, ada belasan PNS lainnya yang bekerja di Sekretariat Pemkab, Dinas dan Kantor yang juga sudah bertahun-tahun meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, oknum-oknum PNS itu umumnya telah mengambil kredit di di salah satu Bank di daerah penghasil pala itu, sehingga pendapatan bulanan mereka langsung dipotong pihak Bank.

"Ada oknum PNS Aceh Selatan setelah mengambil kredit, kemudian pergi ke Provinsi Bengkulu untuk bertani bersama keluarganya," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009