Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) saat ini terus melakukan koordinasi dengan Departemen Keuangan untuk segera merealisasikan perjanjian pembayaran melalui sistem BCSA (Bilateral Currency Swap Arrangement) dengan Jepang guna mengurangi tekanan terhadap dolar AS yang terus berfuktuasi.

Selama ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami fluktuasi, sehingga dengan disepakatinya BCSA pembayaran kedua negara tidak lagi menggunakan mata uang dolar AS, kata Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Dr. Miranda S. Goultom, di Jakarta, Sabtu.

"Indonsia membayar impor tak lagi harus menyediakan uang dolar, tetapi cukup mata uang rupiah, sementara Jepang juga dapat membayar melalui mata uangnya. Dengan demikian, ada kepastian bagi dunia usaha dan para investor untuk meningkatkan perdagangan dan investasi kedua negara," kata Miranda.

Menurut Miranda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pekan lalu berkunjung ke Jepang, salah satu agendanya juga membahas masalah BCSA. Jika kedua belah pihak sudah sepakat, BI tinggal melaksanakan dan meningkatkan koordinasinya.

Usai meluncurkan uang pecahan Rp2.000 di Kalimantan Selatan, Miranda juga mengatakan BCSA sudah dilaksanakan dengan pemerintah China. Saat ini hal itu sudah berjalan, sehinga pembiyaan proyek-proyek tertentu seperti pengadaan listrik 10.000 MW sudah dapat berjalan.

"Tatkala Pak Bud, (Budiono -red.) menjabat Gubernur BI, sudah merintis masalah itu, sehingga BI dan People`s Bank of China menyepakati perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) sebesar 100 miliar reminbi (setara dengan Rp175 triliun) di Beijing," katanya.

BCSA yang diteken oleh Gubernur BI dengan Gubernur People`s Bank of China Zhou Xiaochuan beberapa waktu lalu, berlaku efektif selama 3 tahun dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan kedua belah pihak. Hal itulah, kata Miranda, yang juga akan dirintis dengan pemerintah Jepang.

"Swap arrangement tersebut juga dapat digunakan untuk stabilisasi pasar uang atau nilai tukar. Jadi, tidak hanya untuk transaksi perdagangan atau investasi," ujarnya.

Bilateral swap arrangement adalah fasilitas pertukaran mata uang asing yang bertujuan di antaranya memperkuat cadangan devisa suatu negara yang mengalami kesulitan neraca pembayaran jangka pendek.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga menegaskan, kesepakatan bilateral itu menunjukkan pemerintah dan BI serius dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan sektor riil di tengah perlambatan ekonomi global saat ini.

Menurut dia, belanja pemerintah seberapa pun besarnya tidak akan ada artinya tanpa penguatan di kedua sektor tersebut, karena dengan berjalannya BCSA Indonesia tidak perlu membeli dolar AS terlebih dahulu ketika berdagang dengan China atau Jepang.

Proses pertukaran mata uang itu dilakukan guna menjadi pertahanan lapis kedua untuk mengamankan cadangan devisa.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009