aktifitas pasar dan terminal tidak akan ditutup
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang di kawasan Terminal dan Pasar Mardika untuk melacak jejak virus COVID-19 setelah ada pedagang yang terkonfirmasi positif.

"Tim gugus tugas akan melakukan random rapid test bagi pedagang yang beraktifitas di kawasan terminal dan Pasar Mardika, yang berdekatan dengan lokasi berjualan pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah meninggal dunia, pada Sabtu (9/5), " kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Ambon, Jumat.

Dikatakannya, Dinas kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, juga telah melakukan tracking terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan pedagang yang positif COVID-19.

"Proses tracking tersebut kemudian diperluas, mengingat status pedagang tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sesaat setelah meninggal, " katanya.

Baca juga: 2.000 takjil gratis ACT-MRI disalurkan untuk pekerja informal di Ambon
Baca juga: 56 penumpang dan ABK KM Dobonsolo dikarantina di Ambon


Selain itu kata Joy, lokasi pedagang tersebut juga telah disterilisasi dan dipasang garis pembatas.

"Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memasang police line atau garis pembatas dan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas," ujarnya.

Ia mengakui, aktifitas Terminal dan Pasar Mardika tidak akan ditutup.

"Aktifitas pasar dan terminal tidak akan ditutup, tetapi akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20 meter dari kios pedagang tersebut, serta orang-orang yang terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum, " katanya.

Baca juga: ACT Maluku bantu biaya hidup guru honorer di Kota Ambon
Baca juga: Bantuan alkes dari Kemenkes tiba di Ambon


Ia menjelaskan, sejumlah langkah alternatif akan dilakukan Pemkot Ambon agar terjadi social distancing di pasar yaitu pertama, yakni penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil atau genap.

Alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya ke pasar kecamatan.

Baca juga: Balai Kesehatan Ambon kekurangan pemeriksa sampel pasien COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas belum izinkan dua warga Jepang tinggalkan Ambon
Baca juga: Polisi tutup belasan tempat hiburan malam cegah COVID-19 di Ambon

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020