New York (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyambut baik dukungan Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa Bangsa, menangkap para pelaku ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

"Pemerintah Indonesia menghargai langkah Dewan Keamanan yang secara cepat memberikan tanggapan terhadap serangan teroris di Jakarta," kata Duta Besar RI untuk PBB Marty Natalegawa kepada ANTARA di New York, Jumat.

Beberapa saat lalu sebelumnya, DK PBB menggelar sidang darurat untuk membahas situasi di Indonesia berkaitan dengan serangan teroris ke JW Marriott dan Ritz Carlton, yang menewaskan sembilan orang dan melukai lebih dari 50 lainnya itu.

Sidang diikuti oleh lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap DK-PBB serta dihadiri oleh Marty Natalegawa.

Melalui pertemuan singkat yang hanya berlangsung lima menit, sidang yang dipimpin Presiden DK PBB Ruhakana Rugunda dari Uganda, langsung menyepakati rancangan Pernyataan Presiden DK-PBB yang mengutuk serangan teroris di Jakarta.

Dalam pernyataan itu, Dewan Keamanan juga menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan kembali mampu untuk mengadili para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

PBB mendesak semua negara untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dalam upaya menyeret mereka yang bertanggungjawab dalam aksi pemboman ke meja hijau.

Marty mengatakan, Indonesia menghargai kepercayaan yang ditunjukkan Dewan Keamanan PBB tentang kemampuan Indonesia untuk mengungkap aksi teroris itu dan menghukum para pelakunya.

Indonesia juga menghargai aksi Dewan Keamanan yang meminta negara-negara untuk bekerja sama dalam upaya menangkap dan mengadili para pelaku.

Selain kepada Dewan Keamanan, Indonesia juga menghargai Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang Jumat kemarin menyatakan keyakinannya Indonesia akan dapat mengadili para pelaku.

Dewan Keamanan dan Sekjen PBB dalam pernyataan mereka menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa ledakan di JW Marriott dan Ritz Carlton. (*)

Pewarta: Ardianus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009