Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima permintaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi (TI) di KPU.

"Belum ada permintaan dari KPK (untuk melakukan audit)," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, di Jakarta, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Nasution usai menjenguk korban ledakan bom Hotel JW Marriot dan disusul di Ritz-Charlton Hotel di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC) Jakarta.

Menurut Anwar, pihaknya akan segera melakukan audit mengenai kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan peralatan TI KPU itu jika diminta KPK.

Apalagi selama ini, BPK dan KPK telah menjalin kerja sama yang sangat baik dan saling membantu dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.

"Hubungan BPK dan KPK bagus sekali." kata mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) tersebut.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan inisiatif BPK untuk mengaudit terlebih dulu kasus itu, Anwar Nasution menyatakan institusi yang dipimpinnya selalu menerapkan pola "posh audit".

Dengan kata lain, kata dia, BPK selalu melakukan audit mengenai kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi yang telah diselidiki.

Jika kasusnya sudah diselidiki baru BPK melakukan audit untuk mengetahui dugaan kerugian negara, katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan alat TI KPU, termasuk meminta keterangan dari KPU di daerah.

KPK telah mengumpulkan data seperti mengenai proses pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) yang digunakan KPU dalam melakukan tabulasi nasional.

KPK juga telah meminta keterangan Kepala Bagian Data Informasi KPU Emil Tarigan termasuk tentang nama pejabat pembuat komitmen dan pimpinan proyek dalam proses pengadaan yang dilakukan KPU

KPK juga melakukan penyelidikan terhadap data rekanan yang dipilih KPU.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009