Semarang (ANTARA News) - Kasus ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) pagi, tidak mempengaruhi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah untuk melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2009.

"Tidak ada pengaruhnya. Mengenai keamanan sudah menjadi bagian kepolisian dan kita (KPU Jateng, red.) akan menjalankan kewajiban kita melakukan rekapitulasi suara Pilpres 2009 tanggal 20 Juli," kata anggota KPU Jateng Nuswantoro Dwiwarno, di Semarang, Minggu.

Menurut Nuswantoro, soal keamanan merupakan wewenang pihak kepolisian Jateng tentu akan sesuai prosedur tetap (protap) yang ada.

Jauh sebelum kejadian bom di Jakarta, setiap harinya KPU Jateng mendapat pengamanan 20 personel kepolisian.

Selain terkait keamanan, Nuswantoro optimistis rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2009 berjalan lancar karena seluruh data dari KPU 35 kabupaten/kota sudah masuk.

Rapat pleno rekapitulasi di KPU Jateng Jalan Veteran Nomor 1A Semarang, dijadwalkan akan dihadiri masing-masing saksi tim sukses calon presiden-calon wakil presiden peserta Pilpres 2009, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jateng, jajaran muspida Jateng, dan sejumlah pihak terkait.

"Tanggal 20 Juli kita melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan tanggal 22 rekapitulasi di tingkat pusat," katanya.

Ditanya ada saksi dari tim sukses pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara, menurut Nuswantoro, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan data.

Dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, saksi dari tim sukses pasangan Megawati-Prabowo keberatan dengan hasil dan tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara yakni di Kabupaten Temanggung dan Kota Semarang.

Ia menambahkan, jika pada saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi ada saksi yang keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara, maka KPU Jateng akan mengakomodasinya.

Keberatan tersebut akan dicatat dalam formulir khusus dan akan diteruskan ke KPU pusat.

"Tapi keberatan tersebut harus disertai dengan bukti pendukung yang kuat. Kalau hanya sekadar bicara tentu tidak akan kita respon," katanya.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009