Koba, Bangka Tengah (ANTARA News) - Diduga karena terbakar api cemburu tentang kabar perselingkuhan istri, seorang warga Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang berumur 47 tahun berinisial (GB) tega membacok istri (ER) yang berumur 29 tahun sehingga harus mendapatkan perawatan rumah sakit.

"Pelaku pembacokan berhasil ditangkap pada Selasa (21/7) pukul 19.30 di lokasi kejadian yakni kelurahan Arung Dalam sesaat setelah warga yang menyaksikan kejadian segera melaporkan ke aparat kepolisian," ujar Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Ida Ketut Oka, di Koba, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pembacokan terjadi karena terbakar api cemburu oleh kabar perselingkuhan istri yang dinikahinya tanpa akta nikah tersebut dengan seorang pria yang beralamat di Kelurahan Arung Dalam.

"Saat itu pelaku hendak mencari pria yang dikabarkan menjadi selingkuhan istri di rumahnya di Kelurahan Arung Dalam namun pria tersebut tidak ada di dan hanya menjumpai korban yang kebetulan berada di halaman rumah pria tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, karena merasa kesal dan masih terbakar api cemburu, pelaku yang datang membawa sebilah parang kemudian beradu mulut dengan korban dan terjadilah pembacokan yang mengenai kepala, bahu belakang dan telapak tangan korban.

"Korban sekarang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Ia mengatakan, pelaku saat ini telah berhasil diamankan dan telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Bangka Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku secara terus terang mengakui perbuatannya yang di sebabkan terbakar api cemburu oleh kabar perselingkuhan istri yang dinikahi tanpa surat nikah tersebut dengan seorang pria dari Kelurahan Arung Dalam," katanya.

Menurut dia, atas tindakan nya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal penganiayaan dalam KUHP.

"Pelaku akan dikenakan hukuman dengan pasal berlapis," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009